Pemahaman Undang Undang Adat Bagi Pekat Perselingkuhan Telah Diatur Dalam Undang Undang 20 Poin ke 8″sumbang-salah”Harus Bayar Denda Atau Dibuang Dari Nagari (Desa)
Dharmasraya Sumatera Barat, FajarNews – Fenomena berita perselingkuhan di tengah masyarakat Indonesia semakin marak mencuat ke publik, didorong oleh masifnya...
