Sepakat Damai, PT Rajawali Berikan Kompensasi Kepada Korban di Duren Sawit

IMG-20261009-WA0005

JAKARTA, FajarNews.com – Pihak PT Rajawali telah mendatangi kediaman korban atas nama Saudara Mukti untuk menyerahkan uang kompensasi dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan pada Jumat (09/10/2026).
Langkah penyelesaian tersebut tertuang dalam dokumen Berita Acara Peninjauan Lapangan yang diterbitkan dalam lingkup proyek SPAM Jatiluhur Hilir (Kode Proyek/Program: 24ABJ.NINJT146 / Sub-Proyek: JDU JDB JDL / PC 146) di bawah naungan Air Bersih Jakarta (ABJ). Proyek tersebut mencakup wilayah Kelurahan Pondok Kelapa, Pondok Kopi, Malakasari, dan Malakajaya di Kecamatan Duren Sawit, dengan pelaksana proyek PT Bestindo Putra Mandiri.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dicatat pada Jumat, 9 Oktober 2026:
Pemberian Kompensasi: Pihak PT Rajawali secara langsung mengunjungi kediaman korban dan memberikan kompensasi finansial sebesar Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada Saudara Mukti.
Penyelesaian Kekeluargaan: Kedua belah pihak—pihak korban (Saudara Mukti) dan PT Rajawali—telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
Pernyataan Tanpa Paksaan: Berita acara peninjauan ini dibuat dan ditandatangani tanpa ada unsur paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.
Proses perdamaian ini disaksikan dan ditandatangani oleh perwakilan pihak-pihak terkait, di antaranya:
Dayat SP (Mengetahui PT Rajawali)
Rezha (HSE PT Rajawali)
Zulkarnain
Mukti (Pihak Korban, ditandatangani di atas meterai Rp10.000)
Dengan dilaksanakannya penyerahan kompensasi ini, proses peninjauan lapangan dan penyelesaian antara pihak pelaksana/subkontraktor dan warga terdampak di wilayah Duren Sawit dinyatakan telah selesai dengan bermufakat.