Wah! Oknum Guru PPPK di Ogan Komering Ilir Diduga 6Bulan Tak Pernah Mengajar Tetap Terima Gaji
Ogan komring ilir, FajarNews – 19 /2026 diduga Seorang guru berstatus pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Ogan komring ilir , Sumatra Selatan jarang masuk dan tidak pernah mengajar siswa di sekolahnya selama 6 bulan mulai tahun 2026.
Oknum guru yang diketahui berinisial wi tersebut bertugas sebagai guru kelas di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Sungai lumpur kecamatan cengal , Kabupaten (OKI)
Meski tidak pernah masuk dan mengajar siswa di sekolah tempatnya bertugas, namun oknum guru tersebut diduga masih menerima gaji juga lainnya dan tidak disanksi.
Hal ini, secara aturan bertentangan dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pasal 5 ayat (1) huruf a yang menyatakan bahwa PPPK wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perjanjian kerja.
Kemudian peraturan pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK, pasal 5 ayat (1) huruf a yang menyatakan bahwa PPPK wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Informasi dari masrakat oknum guru PPPK yang disebut sebut itu tempat tingal di kecamatan tulung selapan /desa Petaling sedangkan betugas di kecamatan cengal suda 6 bulan tidak masuk sekola melaksakan tugas mengajar sedakan suda sertipiksi 24 jm jm ngajar?..
Menurut keterangannya, oknum guru wwi yang disebut sebut jarang masuk mengajar siswa di sekolah dasar (SD) tersebut justru tidak pernah masuk mengajar siswa di sekolah dasar negeri 1 sungai lumpur selama 6 bulan 2026.
Mulai tahun 2025 aktip setela 2026 mulai mei 2026 sama sekali tidak pernah masuk,” ungkapnya masrakat sekitar sekolah .
Awak media melakukan kopirmsi kepada wwi Oknum guru PPPK sekolah SD Negeri 1 sungai lumpur waktu dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya (16/9) guna dimintai keterangan perihal tersebut belum memberikan tanggapan kepada awak media sehiga berita di terbitkan (red)
