Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Diduga Tidak Maksimal Dalam Penataan Pajak Tanah Sesuai Fungsi Hukum Perpajakan Nasional

IMG-20261007-WA0003

DharmasrayaSumateraBarat, FAJARNEWS – Rabu 7 Oktober 2026.
Mengapa Nama Perorangan Bisa Muncul di DPPT Desa/Nagari sedangkan pengelolaan perkebunan banyak dikuasai oleh badan usaha ilegal yang nota benenya berkedok yayasan(LKM) Teratak Tinggi,Gapoktan/Koperasi TC di Sopan Jaya Padang Lawas,Gapoktan/Koperasi TR di Nagari Koto Besar dan DITEC H.Zamzami di Nagari Timpeh juga Koperasi yang mati suri ada beberapa daerah di kabupaten Dharmasraya yang mana pemerintah daerah tidak mau peduli akan hal tersebut dan hanya membaca devisit anggaran dan Pendapatan asli daerah.

Hal ini jadi kesempatan bagi pelaku usaha ilegal pada perkebunan kelapa sawit tentang perpajakan dan sehingga pemerintah nagari juga bagaikan menerima segelas anggur merah buat pudingan yang telah dituangkan pada gelas yang telah tersedia dan diduga laporan ke Badan Keuangan daerah tidak sebanyak DPPT pada pelaku usaha tersebut.

Pemerintah daerah harus kroscek cek ke Nagari SHM yang digunakan apakah betul Objeknya pemilik pertama atau ahliwaris yang menguasai apakah sudah pindah tangan dan atau jadi milik pelaku usaha agar pajak dapat subsidi pemerintah.

Sedangkan keluasan perkebunan lebih dari 25 hektar sudah harus memakai Hak Guna Usaha (HGU) sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan.
Mengingat pasal(20),pasal(21), dan pasal(33) UUD 1945 mengatur tatakelolah pertanahan untuk perkebunan atas pendapatan negara melalui pajak.

Dharmasraya seperti sorganya ilegal Mining,Ilegal Loging dan ilegal pengusaha perkebunan.

Kasus nama pribadi masuk ke dalam daftar pajak desa /Nagari biasanya terjadi karena beberapa faktor administratif yaitu mahalnya balik nama si BPN/ATR juga BPHTB di BKD dipersulit dan menunggu antrean panjang.

Ketika melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah kabupaten Dharmasraya agar singronosasi pemerintah daerah kabupaten dan pemerintah nagari bisa melakukan evaluasi terhadap perpajakan ,namun orang nomor satu di ASN tersebut menjawab dengan lantang ada rapat.

Setiap hari menghubungi Sekretaris Daerah pada awal September hingga hari ini 7 Oktober 2026 ini selalu sibuk rapat dan itulah gaya dan nada komunikasi di Pemerintahan daerah kabupaten Dharmasraya.

Bersambung…..ke edisi ke3
Pewarta Erman Chaniago.