DPR Setujui Pengangkatan Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Komjen Pol Suyudi Ario Seto, calon Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto : nstagram/@suyudiarioseto.official)
Jakarta, FajarNews – DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mengesahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta,
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dengan Suyudi hadir langsung. Pergantian bermula dari Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit sekaligus mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
DPR bergerak cepat dengan menugaskan Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi, yang kemudian lolos secara aklamasi di rapat Komisi III pada Kamis pagi sebelum hasilnya dibawa ke paripurna.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membawa hasil uji kelayakan tersebut ke Rapat Paripurna yang kemudian menyetujui pemberhentian Listyo Sigit serta pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan Maharani dalam Rapat Paripurna.
“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.
Kecepatan proses pergantian Kapolri menjadi sorotan karena usulan Presiden diterima DPR pada 30 September 2026 dan seluruh tahapan diselesaikan pada 1 Oktober.
Puan Maharani menjelaskan bahwa percepatan ini sesuai mekanisme DPR selama tidak ada persoalan yang diperdebatkan dan ketentuan rapat terpenuhi.
“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan,” kata Puan.
DPR menerima surat Presiden yang hanya mengajukan satu nama, yakni Suyudi Ario Seto, sehingga proses pergantian Kapolri berlangsung sangat singkat mulai dari surat Presiden, penugasan Komisi III, fit and proper test, persetujuan aklamasi, hingga pengesahan paripurna.
Setelah mendapat persetujuan DPR, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Suyudi sebagai Kapolri pada Kamis siang setelah paripurna.
Masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo berakhir setelah DPR menyetujui pemberhentiannya. Sebelumnya, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum diusulkan menjadi calon tunggal Kapolri.
Dalam uji kelayakan, Suyudi menyampaikan visi dan program arah kepemimpinannya dan menegaskan pergantian Kapolri tidak berarti program Polri harus dimulai dari nol.
Komjen Suyudi Ario Seto kini tinggal menunggu pelantikan resmi untuk memimpin Korps Bhayangkara.(James S)
