Gubernur Harus Evaluasi Kinerja Kadisdik, Kacabdin Wilayah III Dan Kepsek SMK Wisudha Karya Kudus

IMG-20260521-WA0000

Kabupaten Kudus, FajarNews – Dunia pendidikan di Kabupaten Kudus kembali menjadi sorotan setelah beredarnya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak SMK Wisudha Karya Kudus kepada siswa. Disamping dugaan pungli tersebut, pasalnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat di SMK Wisudha Karya Kudus Tahun 2023 hingga Tahun 2025 juga diduga diselewengkan dengan cara mark-up anggaran dan belanja fiktif serta tumpang tindih kegiatan pengadaan di beberapa komponen

Menurut salah satu narasumber orangtua murid yang namanya minta dirahasiakan kepada media ini, mengatakan bahwa Data Anggaran Kas Bulanan (AKB) dana BOS SMK Wisudha Karya Kudus Tahun 2023 hingga Tahun 2025 ditemukan banyak kejanggalan terkait pengadaan barang dan jasa yang terindikasi korupsi sehingga merugikan keuangan negara, diantaranya yaitu Dugaan penyelewengan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dugaan pungutan uang Baju Seragam, Baju Olahraga, Baju Batik, Baju Muslim yang harganya memberatkan orangtua murid dan dugaan penyelewengan anggaran pengembangan perpustakaan.

Diduga sejumlah pengadaan dan pemeliharaan barang dan jasa dari dana BOS dari Tahun 2023 dan 2025 tersebut diduga di mark up bahkan diduga fiktif, hanya modus oknum Kepala SMK Wisudha Karya Kudus yang dinahkodai Fakhrudin bersama beberapa oknum stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama walimurid dengan modus diduga pinjam bendera perusahaan dengan melakukan numpang transfer kepada rekanan tanpa melakukan pembelian (belanja fiktif) agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Kepala SMK Wisudha Karya Kudus, Fakhrudin saat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya sangat sulit untuk dihubungi melalui telepon selulernya di nomor +62 813-2504-9XXX, Tampak layar aplikasi WhatsApp dalam posisi online tapi tidak menjawab, Rabu (20/5/2026), pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan pun belum berbalas. Hingga dua kali pemberitaan ini ditayangkan Kepala SMK Wisudha Karya Kudus, Fakhrudin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Budi Santosa saat dimintai tanggapannya mengatakan pihaknya siap untuk mendampingi untuk awak media lakukan konfirmasi ke pihak SMK Wisudha Karya Kudus, “Monggo ke SMK Wisudha Karya, saya dampingi,” kata Budi Santosa singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/5/2026).

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin ketika dihubungi melalui telepon selulernya dinomer +62 813-2968-2XXX untuk dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana BOS SMK Wisudha Karya Kudus tidak merespon, pesan singkat yang dikirimkan tidak dijawab hingga berita ini disiarkan.

Sejumlah orangtua murid dan perkumpulan masyarakat mendesak agar Gubernur Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan audit penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) di SMK Wisudha Karya Kudus guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan dan pembangunan sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. (Tim)