TANJUNGSARI & SUKAMAKMUR: TAMBANG EMAS ILEGAL TETAP BERKELITI, ALAM RUSAK DAN KEPATUHAN HUKUM JADI TANDA TANYA

IMG-20260724-WA0004

Bogor, FajarNews – Meski berkali-kali dijalankan operasi penindakan, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Tanjungsari dan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, masih terus berjalan dengan leluasa. Bahkan, setelah razia usai, para pelaku kembali bekerja seolah tidak terjadi apa-apa.

Kawasan Gunung Subang hingga Gunung Cariu kini tampak semakin rusak parah akibat penggalian liar. Padahal sebelumnya Satreskrimsus Polres Bogor telah berhasil menangkap tiga orang pembeli emas hasil tambang ilegal. Namun langkah itu belum cukup untuk membungkam aktivitas tersebut.

Para penambang maupun pemodal yang mendukungnya beralasan melakukannya demi kebutuhan hidup keluarga. Namun fakta di lapangan menunjukkan mereka seolah tak tersentuh aturan meski sebagian sudah diproses hukum.

Kondisi ini juga menyoroti kinerja pengawasan Perhutani di kawasan hutan negara tersebut. Masyarakat menduga kuat adanya kesepakatan tidak wajar antara oknum pengelola dengan para pelaku penambangan. Sementara itu, Polsek Tanjungsari dan Polsek Sukamakmur pun dinilai belum mampu menekan laju aktivitas ilegal ini.

Para penggiat lingkungan sangat prihatin melihat kerusakan yang sudah terlihat jelas dari kejauhan, namun seakan tidak mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran yang merugikan negara dan merusak ekosistem secara permanen.

“Kami sangat menyesalkan hal ini. Kerusakan alam sudah sangat nyata, namun kenapa masih dibiarkan berlanjut? Apa sebenarnya yang terjadi di balik layar?” ungkap salah satu penggiat lingkungan setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh masyarakat, para pembeli dan penampung emas hasil tambang ilegal itu diketahui berdomisili di Desa Sukarasa (Tanjungsari) serta dua orang dari Desa Sukaharja (Sukamakmur). Sementara itu, salah satu penambang mengaku bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp500.000 hanya dalam waktu dua hari bekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, warga dan pemerhati lingkungan berharap pemerintah serta aparat berwenang dapat bertindak tegas dan tuntas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan ilegal, serta memulihkan kondisi alam yang telah rusak di wilayah tersebut.(red)