Diduga gudang BBM ilegal di desa Palam Raya masih menjalankan aktivitas pada malam hari

IMG-20260809-WA0003

Ogan ilir, FajarNewssumsel 1 Agustus 2026 di duga gudang BBM elegal di wilayah ogan ilir tepatnya di desa palam raya lorong muhamadia perbatasan desa pulau sembu jalan lintas km 28 depan ruma makan tiga saudara kecamatan indralaya utara masi mejalankan aktivitas pada malam hari

penimbunan bahan bakar minyak solar (BBM) ilegal kembali mencuat disebut menjadi pusat aktivitas BBM ilegal berskala besar yang beroperasi nyaris tanpa henti setiap malam

 

aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut berlangsung terang-terangan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan besar di masyarakat: di mana aparat penegak hukum untuk bertindak lajuti gudang BBM ilegal setiap malam menjalankan aktivitas

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak jauh dari gudang BBM tersebut meminta identitasnya dirahasiakan, gudang tersebut bukan hanya digunakan sebagai tempat penimbunan BBM, namun juga diduga menjadi lokasi pengoplosan ujarnya

 

“Setiap malam mobil keluar masuk. Aktivitasnya setiap malam hari tidak pernah berhenti. Diduga bukan sekadar penimbunan, tapi ada pengoplosan dan penyaluran juga,” ungkap sumber kepada wartawan

Selain itu ada juga masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum agar BBM ilegal tersebut ditutup takutnya mereka terjadi yang tidak diinginkan seperti kan kebakaran apalagi sekarang musim kemarau mereka sangat takut si jago merah ujarnya

Praktek pengoplosan BBM bukan perkara sepele. Selain berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor migas, BBM oplosan juga sangat berbahaya bagi masyarakat. Kualitas bahan bakar yang tidak sesuai standar dapat merusak kendaraan konsumen dan berisiko memicu kebakaran karena proses penyimpanan dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.

aktivitas tersebut dapat melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pelaku usaha migas tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana berat.

 

Warga sekitar pun mulai merasa resah. Selain lalu lalang kendaraan tangki yang disebut semakin ramai, masyarakat juga khawatir akan potensi kebakaran dan dampak lingkungan akibat aktivitas BBM ilegal tersebut.

 

“Kalau benar ini ilegal, jangan sampai dibiarkan terus. Kami takut terjadi kebakaran atau ledakan,” ujar salah seorang warga.

Sehingga kami menerbitkan berita ini aktivitas di lokasi yang diduga gudang BBM ilegal tersebut dikabarkan masih berlangsung. menjalankan aktivitas pada malam hari Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Ogan Ilir dan instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Di wilayah ogan ilir(red)