Ulah Penambang Emas Ilegal Mencemari Batang Momow Yang Diduga Imbas Dari Penambang Ilegal Dinagari Garobak Data dan Jorong Lubuk Tareh
Dharmasraya Sumatera Barat, FajarNews – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kabupaten di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Persoalannya bukan lagi semata-mata mengenai kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, atau ancaman keselamatan pekerja, tetapi mulai mengarah pada pertanyaan yang lebih serius: bagaimana aktivitas ilegal tersebut dapat bertahan begitu lama dan kembali beroperasi setelah dilakukan penertiban?
Sejumlah informasi dan temuan lapangan yang dihimpun tim media ini mengindikasikan adanya dugaan mata rantai pendukung yang membuat aktivitas PETI tetap berjalan. Salah satu sektor yang ikut disorot adalah distribusi bahan bakar minyak (BBM), termasuk dugaan keterlibatan oknum pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitar wilayah operasi tambang.
Hal ini juga dirasakan oleh Nagari Lubuk Karak ,Silago,Nagari Empat Koto Dibawuh hingga Sungai Kambut muaranya Batang Momow ke Sungai Batang Hari.Hulu sungai yang berasal dari Nagari tetangga dan sebut saja dari Lubuk Tareh kabupaten Solok sehingga air dari Lubuk Tareh mengalir ke lubuk Karak dan lanjut alirannya ke Sungai Batang Hari di Nagari Sungi Kambut,tercemar oleh ulah penambang ilegal.
Menurut laporan masyarakat bahwa Nagari Lubuk Karak kesulitan dapat air bersih yang jadi sumber kehidupan masyarakatnya.
“Kami sangat sulit dapat air bersih karena pencemaran yang diakibatkan oleh ulah penambang dari Lubuk Tareh kabupaten Solok” ungkapnya Nara sumber yang tak boleh ditulis namanya.
Laporan dari salah seorqng warga Nagari Ampek Koto Dibawuh pada awak media hari Jum’at 12 September 2026 , beliau menghubungi wartawan media ini tentang aktivitas tambang ilegal ada di Lubuk Tareh dan dilakukan oleh cukong setempat dan salah satu perusaan PT.Graha yang biasa beroperasi di Tanjung Lolo kecamatan Tanjung Gadang kabupaten Sijunjung,beroperasinya perusaan swasta dan cukong lokal yang nota benenya masyarakat setempat mengakibatkan Sungai yang hulunya dari Lubuk Tareh mencemari air keruh bercampur amis yang diakibatkan bau solar dan air raksa mengalir ke Lubuk Karak ,sehingga masyarakat jadi resah imbas ulah penambangan tersebut.
“bikin aja berita Bang dan sungai kami yang hulunya dari Lubuk Tareh tercemar oleh tambang ilegal” sebut warga Lubuk Karak yang tidak boleh ditulis namanya.
Setiap pengurus mempunyai logistik seperti BBM,Air Raksa, dan suplai lainnya untuk keperluan tambang ilegal.
Menurut laporan warga pengurus Peti Lubuk Tareh mengakui pekerjaan nya aman karena ada bakingan,dari oknum yang bermain sebagai penjamin keamanan.
Dengan demikian wartawan melanjutkan informasi ini lewat media agar penegak hukum bergerak guna penertiban dan penindakan.
Salah seorang diduga pengurus sebut sakljainisialnya (Af)sebagai pengurus mempunyai alat berat dan anggota yang memadai pekerja disektor tambang ilegal tersebut. Af berani karena disekelilingnya ada bekingan tetapi Af tak mau menyebutkan oknum dibelakang layar sehingga mengundang wartawan untuk kelokasi .
“Kros cek la kelapangan tempat tambang agar kita saling mengenal’sebut pengurus itu”.
“uang hasil tambang dipergunakan untuk bikin pembangunan tanah lapang sesuai kesepakatan dengan kawan kawan”ungkapnya.
Pembangunan tanah lapang hanya pencucian uang sebagai grafititasi pelaku dan itupun pembangunan di Lubuk Tareh.
Sedangkan ulah praktek ilegalnya terimbas nagari tetangga seperti Lubuk Tarok.
Dari pengamat lingkungan setempat yang tak mau disebutkan namanya angkat bicara bahwa Peti yang beraktivitas di Sumatera Barat ini harus ditindak tegas karena merusak ekosistem dan alam karena mengakibatkan dampak bencana alam.
Susah sekali mengajak masyarakat untuk berbuat baik serta bertobat pada alam yang menjadi sumber kehidupan dan menjarah hutan ,sungai ,sehingga pencemaran.
“Tobat Lingkungan bukan sekadar meminta maaf kepada alam, tetapi mengubah cara manusia memperlakukan alam. Dari mengeksploitasi menjadi merawat, dari mengambil menjadi memulihkan, dan dari sekadar berbicara menjadi melakukan. Abaikan penggiat lingkungan yang hanya memanfaatkan situasi demi kepentingan diri dan kelompoknya dengan saling menjatuhkan itu namanya pengkhianatan”,ungkapnya
LSM ACIA/BIAK melalui Ketua Umumnya menanggapi hal tersebut bahwa pelaku harus digiring ke meja hijau agar ada efek kerahnya dan oknum yang bermain dibalik layar apakah bisa mengamankan perbuatan pelaku dan bisakah oknum yang jadi pelindung aktivitas tambang emas ilegal bukah surah dan itupun jawabnya tak mungkin.
“hukum dan jemput bola pelaku sudah diketahui apalagi sudah dipublikasikan,agar ada efek jerah pelaku dihukum seberat-beratnya dan oknum bisakah memunculkan dirinya dan jawabannya nihil”ungkap Darwin,SH Ketum LSM ACIA.
Publik Menunggu Tindakan, Bukan Sekadar Razia
Persoalan PETI di Sumatera Barat kini membutuhkan pendekatan yang lebih serius. Razia sesaat memang dapat menghentikan aktivitas untuk sementara, tetapi tidak akan menyelesaikan persoalan apabila jaringan pendukungnya tetap berjalan.
Jika pemerintah dan aparat penegak hukum serius memberantas PETI, maka rantai bisnisnya harus dibongkar dari hulu hingga hilir dan pelaku diadili dimeja hijau.
Sebab, selama hanya pekerja di lokasi yang ditangkap sementara pemodal, pemasok BBM, penampung hasil tambang dan pihak yang diduga memberikan perlindungan tidak tersentuh, maka PETI akan terus menjadi penyakit lama yang hanya “sembuh” setiap kali razia digelar—lalu kambuh kembali ketika pengawasan mengendur.
Jurnalis ini segera menghubungi Dir intelkam Polda Sumbar,namun belum ada respons dari beliau dan berkemungkinan di hari Minggu maka berita ini siap penayangannya.
Jurnalis : Erman Chaniago.
